Sabtu, 18 Desember 2010
Budaya Korupsi di Sekitar Kita
Oleh: Priadarsini Dessy
Korupsi seperti sudah mengakar dan merambah di setiap sisi kehidupan kita. Sejauh manakah seseorang bisa dikatakan korupsi? Bila berdasarkan Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999, yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi adalah:
1) pasal 2 ayat (1) : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”
2) pasal 3 : “Setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”
Berarti yang akan di tindak pidana adalah korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Namun korupsi juga banyak dilakukan orang dan pihak yang dirugikan bukan negara.
Mari kita kaji arti harfiah dari kata korupsi. Kata “Korupsi” berasal dari bahasa latin “Corruptio” (Fockema Andreae : 1951) atau Corruptus (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya disebutkan bahwa “Corruptio” itu berasal pula dari kata asal “Corrumpere” suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun kebanyakan bahasa Eropa seperti Inggris : Corruption, Corrupt; Perancis Corruption dan Belanda Corruptie (korruptie). Dapat kita memberanikan diri bahwa dari bahasa Belanda inilah kata itu turun ke bahasa Indonesia “Korupsi”. Arti harfiah dari kata itu ialah : kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap tidak bermoral penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Meskipun kata Corruptio itu luas sekali artinya namun sering “Corruptio” dapat dipersamakan artinya dengan “penyuapan”. Kemudian arti kata korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia disimpulkan oleh Poerwadarminta dalam “Kamus Umum Bahasa Indonesia” : Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti pengertian penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya (Poerwadarminta : 1976). ( http://antikorupsi.org/indo/content/view/386/6/ )
Bila ditilik dari arti harfiahnya maka korupsi sering kita saksikan disekeliling kita. Dulu saat masih di bangku kuliah saya banyak mengikuti berbagai organisasi-organisasi kemahasiswaan. Dalam setiap organisasi pasti ada dana untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan bisa dana dari kampus ataupun dari sponsor. Dana-dana tersebut walaupun tidak seberapa nilainya sering juga diselewengkan. Laporan keuangan yang masuk sudah di mark up, walaupun sedikit-sedikit. Memang yang melakukan hal demikian hanya segelintir mahasiswa. Dan tidak disemua kegiatan, karena ada kalanya juga dalam suatu kegiatan kami kekurangan dana yang akhirnya harus merogoh kocek sendiri yang memang sangat tipis.
Demikian pula saat saya bekerja di kantor yang lama. Padahal perusahaan swasta tapi banyak terjadi penyelewengan bahkan dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Banyak sekali intrik-intrik yang dilakukan oleh karyawan untuk mengakali memperoleh uang lebih. Mulai dari komisi sampai uang fee dari beli ATK dan lain-lain. Yang paling tidak habis pikir yang dilakukan pemiliknya pun demikian, contoh : laporannya untuk pasang partisi, tapi tidak pernah ada partisi yang dipasang. Atau untuk souvenir klien dipesan 10,000 buah, tapi souvenirnya tidak pernah terlihat. Hal ini pun dilakukan oleh saudara-saudara kandung pemiliknya yang menjadi karyawan di perusahaan itu. Karena itu saya memutuskan untuk resign, lingkungan kerjanya sudah tidak sehat dan tidak nyaman.
Belum lagi hal-hal sepele seperti pembantu rumah tangga yang suka mark up uang belanja atau OB dikantor kita. Dan layanan-layanan publik yang kita temui selalu ada unsur-unsur korupsinya. Dan sama sekali tidak merugikan uang negara tapi merugikan uang kita. Begitu banyak hal-hal kecil yang kita lihat sebagai bentuk korupsi. Jadi apakah korupsi memang sudah merupakan budaya, tradisi atau warisan?
Apapun itu mari kita berantas KORUPSI agar tidak menjadi BUDAYA bagi generasi selanjutnya. Selamat Hari Anti Korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar