Kamis, 16 Desember 2010

Sajak di Wajahmu; Fana

kaki waktu yang mengantar usia
kita ke peraduan jelang senja
bulan merah jambu
kutatap di bening matamu
Situbondo Ujung Tahun 201012925002962126072318

Satpol PP Lumajang Nekad Terjang Resiko



Petugas Satpol PP Pemkab Lumajang menumpangi kendaraan patroli meski kapasitanya sudah penuh, Selasa (14/12/2010). Salah satu petugas Satlpol PP nekat menerjang bahaya meski nyawa menjadi taruhanya dengan mengandol dan menginjak bagian belakang mobil dengan dipengangi rekanya. Tindakan Satpol PP Pemkab Lumajang menjadi pehatian pengguna jalan raya. Peristiwa ini tidak patut ditiru.(har)
 

http://www.semengresik.com/ina/

English | Indonesia
 
 
  • Hubungan Investor

    Memaksimalkan competitive advantage dengan cara menerapkan program peningkatan di bidang organisasi, informasi dan sumber daya manusia.
  • Corporate Social Responsibilities Corporate Social Responsibility

    Keberadaan Perseroan tidak hanya ditentukan oleh single bottom line, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan melalui kondisi keuangannya, namun eksistensi Semen Gresik sangat ditentukan oleh triple bottom lines, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan.
  • Company Profiles Informasi Perusahaan

    Dominasi Perseroan dalam pangsa pasar domestik hingga 44.4% saat ini, menunjukkan keunggulan reputasi yang mencerminkan kekuatan corporate dan brand image Perseroan.
Copyright 2008 © Semen Gresik . All rights reserved. Terms of use / Privacy Policy

TIM-7 LPPNRI SEGERA LAPORKAN PPIP KESEMEK KE POLDA DAN KAJATI

Terkait dugaan penyimpangan PPIP 2010 Desa Kesemek Kecamatan Tenggarang yang pada awalnya sudah terbit di Media Cetak maupun Internet kini kembali diulas oleh wartawan dimana sejumlah temuan dugaan penyimpangan pada awal pelaksanaan sampai dengan akan rampungnya pelaksanaan baik secara fisik maupun secara administrasi sudah didokumentasikan dalam format laporan secara resmi yang akan segera dilaporkan ke POLDA JATIM maupun ke KEJAKSAAN TINGGI NEGERI JATIM dengan tujuan agar supaya kasus ini benar-benar ditindak lanjuti secara hukum mengingat apapun bentuk penyalah gunaan Program Pemerintah yang menyangkut Dana perlu dilakukan kontrol sejauh mana dana tersebut digunakan.

Anggaran PPIP 2010 Desa Kesemek Kecamatan Tenggarang kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 250,- Juta diduga kuat dibeberapa Pos-Pos anggaran pembelanjaannya telah disalah gunakan oleh oknum OMS dan terindikasi jika Kepala Desa setempat juga turut bertanggung jawab sebab bukti yang terjadi dimana bangunan fisik berupa plengseng di ke dua titik tidak dilaksanakan, dimana pasir tersebut adalah pasir dasar untuk pasangan pondasi bahkan dari nol sampai dengan titik terakhir benar-benar tidak ada galian pondasi.

Sementara itu merebak rumor jika Kepala Desa Kesemek " Kebal Hukum" sehingga hal ini menjadi pemicu Ketua, Kirmanto dan Sekretaris TIM-7 LPPNRI Bondowoso melaporkannya, bahkan ada PPIP 2010 lainnya juga segera dilaporkan sembari menunggu laporan pertanggung jawaban pelaksanaan pada akhir tahun ini.(CIp),bersambung,..