Rabu, 15 Desember 2010

Kades dan Perangkatnya Tuntut Kenaikan TPP dan ADD

aya/zonaberita.com)
Setelah sempat melakukan pemblokiran Jl Raya Surabaya-Madiun, akhirnya ribuan perangkat desa se-Kabupaten Madiun, diperkenankan masuk ke gedung dewan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (13/12/2010).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan masa menuntut kenaikan Tunjangan Penghasilan Perangkat (TPP) dari Rp 620.000 Tahun 2010 menjadi Rp 720.000 per bulan Tahun 2011, dan kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 10 persen dalam APBD Tahun 2010 menjadi 15 persen dari APBD Tahun 2011.
Korlap aksi, Andang Taruna mengatakan jika kenaikan TPP Rp 720.000 per bulan dan
harus dibayar setiap bulan harus disahkan.
Selain itu, lanjutnya, penghasilan tetap Kepala Desa Rp 1.000.000 per bulan Tahun 2011 juga harus disahkan. Serta menaikan ADD dari 10 persen naik menjadi 15 persen dari APBD Tahun 2011.
“Tuntutan kami sesuai janji Bupati Madiun sebelumnya. Bahwa TPP akan disesuaikan
dengan UMK. Tetapi dalam kenyataannya TPP Tahun 2010 lalu hanya Rp 620.000, padahal
seharusnya Rp 660.000 seuai UMK. Makanya, TPP Rp 720.000 per bulan dan harus dibayar
tepat waktu,” terang Perangkat Desa Gading, Kecamatan Balerejo.
Diberitakan sebelumnya, karena tidak diperbolehkan masuk ke gedung wakil rakyat,  seorang orator yang berada di atas truk dan memegang pengeras suara memerintahkan ribuan perangkat desa yang mengikuti aksi unjuk rasa memblokir JL Raya Surabaya – Madiun.
Setelah sempat bersitegang beberapa menit dan Jl Raya Surabaya-Madiun macet total hampir selama 1 jam, baik dari arah Surabaya maupun dari arah Madiun, massa akhirnya diperbolehkan petugas kepolisian masuk ke gedung dewan. (aya/isp)

Post Metadata

Tidak ada komentar: