Sabtu, 22 Januari 2011

Review Film November 1828: Negeri Para Maling




Sepenggal kalimat Kromoludiro, “Sebuah pademangan jika terdiri dari banyak maling akan membuat sebuah kabupaten tidak bisa berdiri. Sebuah kabupaten jika terdiri dari banyak maling tidak bisa membuat sebuah kepatihan berdiri. Sebuah kepatihan jika terdiri dari banyak maling tidak bisa membuat sebuah kesultanan berdiri kokoh. Jika penduduk sebagian besar terdiri dari maling, maka lebih baik pulau Jawa ini tenggelam ke dasar laut.”
Kata-kata itu keluar dari seorang tokoh Kromoludiro dalam film November 1828 garapan Teguh Karya. Kata “maling” identik dengan penjahat, bajingan, bromocorah, dan lain sebagainya. Namun jika kita kaitkan dengan sistem pemerintahan (pademangan, dsb) adalah lebih tepat untuk sebutan para koruptor. “Maling” adalah koruptor. Jika dalam sebuah pemerintahan yang paling kecil aja terdiri atas “maling” maka tidak dapat membangun sistem pemerintahan tertingi.
Koruptor adalah sejahat-jahatnya penjahat. Kumpulan ini lah yang merongrong kemakmuran dan kesejahteraan negeri. Film November 1828 dibuat pada tahun 1978, yang mana atmosfer perpolitikan saat itu sangat Orba sekali. Untuk ketiga kalinya Soeharto menaiki tampuk kekuasaan. Kita tak dapat memungkiri sejarah. Bahwasannya pada tahun 1978 berhembus permsalahan korupsi yang sudah lama mengakar dalam pemerintahan Orba. Pun para “maling” bisa tersenyum dalam menjalankan aksinya. Kenapa? Karena semuanya adalah sama-sama maling, sudah ada kong-kalikong­ diantara sesama. Yang jadi korban tetap rakyat kecil, yang menjadi ajang eksploitasi para “maling”. Kata pademangan sendiri adalah bentuk pemerintahan terkecil dari sebuah pemerintahan. Apa jadinya, jika yang paling kecil aja sudah dikuasai para “maling” dapat dipastikan atasnya lebih dari pada “maling”.
Secara tidak langsung film ini menjadi kritik atas pemerintahan yang ada. Mulai dari jaman kolonial sampai jaman Orba pada saat itu. Sejak jaman kolonial, praktik korupsi sudah ada dan mengakar di kalangan pemerintahan. Banyak pejabat di daerah-daerah yang menarik upeti terlalu tinggi buat rakyat. Yang dinikmati hanya oleh segelintir orang. Rakyatpun tak dapat bernafas lega dalam kesehariannya. Sebab sistem kekuasaan yang ada menjadi harapan kemakmuran bersama sudah dikuasai para “maling”. Mau tidak mau rakyat juga akan mengikuti permainan si maling agar bisa tetap bertahan.
Dalam lingkup kekuasaan, godaan akan memakmurkan diri sendiri sangatlah besar. Aji mumpung adalah kesempatan yang langka. Jadi dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menumpuk kekayaan dan berusaha tetap memperthankan kekuasaan. Kita butuh loncatan besar, terobosan yang berani dan terstruktur dalam upaya pemberantasan “maling” (koruptor), agar negeri ini mampu “berdiri kokoh” dan tidak “tenggelam ke dasar laut” sebagaimana diisyaratkan tokoh Kromoludiro di atas. Pangkal tolaknya memang berada pada penguasa, tapi kita juga tak dapat menutup mata bahwa korupsi terjadi karena moralitas jahat yang bersemayam dalam tubuh masyarakat kita. Perubahan memang harus dilakukan. Jawabannya bisa dimulai dari mengurai dan memutus rantai mafia peradilan. Ungkapan Goenawan Mohamad dalam esai catatan pinggirnya tentang sandiwara di sebuah pengadilan mungkin bisa menggambarkan maksud istilah “mafia peradilan” itu: “Hakim berpura-pura tertib, tapi yang nongkrong adalah yang punya kekuatan. Peraturan dan hukum hanya sebuah kemasan. Selebih: para petugas uang, koneksi.”
Mafia peradilan adalah ujung tombak yang sebenarnya dalam permasalahan korupsi. Banyak kasus korupsi yang kandas setelah masuk meja peradilan. Karena saking malingnya, pengadilan yang seharusnya menjadi intitusi keadilan tertinggi sudah berisikan mafia-mafia penjual keadilan. Yang memiliki uang dan kekuasaanlah yang bisa membiayai mulusnya sebuah kasus. Maka wajar saja, jika Kromoludiro mengatakan lebih baik Pulau Jawa ini tenggelam. Seakan sudah tak ada tempat keadilan dan kebenaran di tanah ini. Ya, lebih baik tenggelamkan saja daripada semakin menambah mudhorot di semua bidang kemaslahatan.
Pulau Jawa adalah representasi pemerintahan Indonesia. Apa jadinya, jika Jawa sudah berisikan maling, bagaimana dengan pulau-pulau yang lain? Hampir sebagian besar pemerintahan di negeri ini dipegang oleh orang-orang Jawa atau paling tidak pernah ada di Jawa. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bisa seperti ini? Bukankah Jawa sendiri sangat kental akan budayanya. Yang sangat menjunjung kemaslahatan bersama. Ternyata, godaan kekuasaan tak mengenal kata suku, ras, dan golongan. Semuanya bisa tergoda. Hanya saja dalam setting Indonesia, Jawa menjadi tolak ukur pemerintahan yang ada. Apalagi tahun 1978 saat dibuatnya film ini, untuk ketiga kalinya “orang jawa” memimpin kekuasaan bak raja-raja nusantara terdahulu.
Pesan yang disampaikan Kromoludiro ini tidak hanya menggambarkan praktek “maling” jaman dulu (setting film), tahun pembuatan film (KKN waktu Orba), akan tetapi juga penggambaran untuk pemerintahan mendatang (saat ini). Praktek KKN akan tetap tumbuh subur karena layaknya sudah mentradisi di setiap generasi pemerintahan.
Pademangan yang seharusnya menjadi basis dan pondasi kekuasaan pusat sudah bermasalah dengan “maling” dapat dipastikan tidak bisa menopang kekuasaan yang di atasnya. Begitu juga seterusnya. Film ini menjadi relevan dengan keadaan sekarang ini.Hampir separuh lebih provinsi di negeri ini dipimpin kepala daerah yang bermasalah (Kompas, 18 Januari 2011). Bahkan pada tahun 70-an, pada waktu itu Soeharto mengesahkan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang pertama. namun kasus korupsi justru meningkat. Jaksa Agung Muda Bidang Operasi Sadili Sastrawijaya membeberkan pada 1978, kasus korupsi meningkat pesat dan uang negara hilang hingga Rp 29,8 miliar. Padahal pada 1977, uang negara yang hilang akibat kasus korupsi sebesar Rp 4,02 miliar. Kemudian Soeherto membentu Operasi Tertib yang dikepalai Sudomo. Akan tetapi, seperti usaha-usaha pemberantasan korupsi sebelumnya, hilang entah kemana.
Praktek KKN beserta mafia-mafianya adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Mereka satu aksi, satu tujuan, yaitu “maling” di rumah rakyat. Penguasa yang seharusnya menjadi tauladan akan kepemimpinannya justru malah melukai hati rakyatnya. Tak heran, jika ketokohan Kromoludiro lebih dihormati kepemimpinannya dari pada Jayengwirono. Jayengwirono menjadi representasi bentuk pemimpin yang memanfaatkan kekuasaannya dengan “menjual” rakyatnya sendiri kepada penjajah.
Apalagi di era pemerintahan sekarang, yang katanya pro demokrasi. Justru biaya demokrasi yang berbentuk uang itu sangat mahal harganya. Sebut saja dalam membiayai pemilihan pilkada saja, butuh dana 60-100 milyar (Kompas, 18 Januari 2011). Darimanakah dana tersebut? Pastinya dari para sponsor yang ingin menikmati aji mumpung jika kekuasaan kelak diraih. Kekuasaan tidak dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat. Tapi sebagai lahan pengembalian modal selama masa kampanye. Sekaligus penambahan modal untuk waktu mendatang. Tak heran jiak praktek KKN begitu subur di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Tapi gemah ripah ini hanya milik para “maling”. Menonton film ini dengan memaknai kata-kata Kromoludiro seperti menonton opera layar lebar pola tingkah laku pemerintahan di negeri ini. Satu Gayus saja bisa merusak kepercayaan rakyat. Dan diyakini masih banyak “maling-maling” layaknya Gayus di luar sana. Lebih baik tenggelam saja “Pulau Jawa” (pemerintahan korup ini). Inilah negeri para maling. Dan saya sendiri adalah bagian dari maling.

1 komentar:

KOMUNITAS CINTA BUKU mengatakan...

Pademangan yang seharusnya menjadi basis dan pondasi kekuasaan pusat sudah bermasalah dengan “maling” dapat dipastikan tidak bisa menopang kekuasaan yang di atasnya. Begitu juga seterusnya.